> >

Iptu Rudiana Bantah Tangkap dan Aniaya Terpidana Kasus Vina: Hanya Mengamankan

Hukum | 31 Juli 2024, 09:35 WIB
Inspektur Satu Rudiana, ayah Muhammad Rizky, hadir dalam konferensi pers keluarga Vina di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/6/2024). Rizky dan Vina merupakan korban pembunuhan pada 2016. (Sumber: KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI)

Kuasa hukum keluarga Hadi, Jutek Bongso menjelaskan dugaan penganiayaan Iptu Rudiana terjadi saat awal kasus, tepatnya ketika ketujuh terpidana di kasus ini ditangkap pada 2016 lalu.

Saat itu, Iptu Rudiana masih berpangkat Aiptu dan bertugas di Unit Tindak Pidana Narkoba Polresta Cirebon.

Terbaru, tudingan adanya penganiayaan yang diduga dilakukan Iptu Rudiana diungkap Aldi Renaldi, adik salah satu terpidana kasus Vina Cirebon Eka Sandi.

Aldi yang menyebut dirinya mengaku sempat ikut ditangkap Rudiana dan mendapatkan penyiksaan untuk mengaku menjadi pelaku pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Hal itu disampaikan Aldi saat dihadirkan menjadi saksi fakta sidang peninjuan kembali (PK) Saka Tatal, Selasa (30/7).

Aldi mengatakan, Rudiana tidak menunjukkan surat penangkapan saat meringkus delapan pemuda itu. Ia juga tidak tahu alasan penangkapan tersebut. 

Saat ditangkap ia mengaku penyiksaan berupa diinjak, dipukul, hingga dipaksa minum air kencing.

"Ada yang diinjek, mata semua dibalsem, semua mukul. Suruh ngaku, tapi karena saya saya tidak tahu, saya tidak mengaku," ucap Aldi.

"Pada saat saya mau masuk penjara pun saya masih dipukulin dengan gembok. Baru mau masuk itu. Habis pukulin gembok, saya diminumin air kencing satu gelas gede, semuanya itu (terpidana) minum," jelas Aldi.

Baca Juga: Mengaku Ditemui Iptu Rudiana Dua Pekan Setelah Kematian Vina dan Eky, Sebut Dapat Perintah

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU