> >

Iptu Rudiana Bantah Tangkap dan Aniaya Terpidana Kasus Vina: Hanya Mengamankan

Hukum | 31 Juli 2024, 09:35 WIB
Inspektur Satu Rudiana, ayah Muhammad Rizky, hadir dalam konferensi pers keluarga Vina di Keraton Kacirebonan, Kota Cirebon, Jawa Barat, Selasa (30/6/2024). Rizky dan Vina merupakan korban pembunuhan pada 2016. (Sumber: KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Iptu Rudiana, ayah mendiang Muhammad Rizky Rudiana (Eky) membantah tudingan yang mengatakan dirinya ikut menangkap dan menganiaya para terpidana kasus pembunuhan Vina dan anaknya di Cirebon pada 2016 lalu.

Rudiana menyebut pada saat itu dirinya hanya mengamankan para terpidana tersebut.

"Saya enggak menangkap, hanya mengamankan. Itu beda, ya menangkan dengan mengamankan," kata doa dalam konferensi pers bersama keluarga Vina dan Hotman Paris, Selasa (30/7/2024).

"Karena saat mengamankan saya tidak tau kalau mereka pelakukanya."

Ia juga menegaskan tidak ada penganiayaan saat dirinya mengamankan para terpidana kasus Vina Cirebon.

"Tidak ada (penganiayaan)," tegasnya, dikutip dari VOD Kompas.tv.

Hal senada disampaikan kuasa hukum Iptu Rudiana, Mardiman Sane. Ia menyebut kliennya hanya mencoba melakukan investigasi awal, lalu membuat laporan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kepada penyidik.

"Pak Rudiana tidak pernah menangkap, yang dilakukan adalah melakukan investigasi yang semua kita kalau orang tua mempunyai anak, anaknya meninggal tidak wajar, saya kira semua orang tua melakkukan hal yang sama," tegasnya.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Aep Laporkan Dede dan Politikus, Iptu Rudiana Bantah Rekayasa Kasus

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, Keluarga terpidana Hadi Saputra, salah satu terpidana pembunuhan Vina dan Eky melaporkan Iptu Rudiana terkait dugaan penyiksaan dan penganiayaan.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU