KPK Panggil Wali Kota Semarang dan Suami Hari Ini
Hukum | 30 Juli 2024, 13:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya yang juga Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri, Selasa (30/7/2024).
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyebut pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa, Selasa, dikutip dari Wartakotalive.com.
Selain Ita dan Alwin, penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Akademi Kepolisian Semarang.
Saksi-saksi tersebut yakni Bambang Prihartono, PNS/Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang; Binawan Febrianto, PNS/Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang; dan Iswar Aminudin, PNS/Sekretaris Daerah Kota Semarang.
Diberitakan sebelumnya, saat ini KPK tengah mengusut kasus dugaan penerimaan gratifikasi, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Terkait kasus tersebut, penyidik dalam dua minggu terakhir, telah melakukan penggeledahan di Semarang.
Baca Juga: Setelah Penggeledahan KPK di Semarang, Walkot Mbak Ita Rapat Paripurna Bahas APBD
Di antaranya di kantor dan rumah pribadi Wali Kota Semarang, kantor Dinas Sosial (Dinsos), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), kantor Dinas Kominfo Semarang, Dinas Penataan Ruang, Dinas Perumahan hingga ruangan bagian pengadaan barang dan jasa.
KPK telah mengirimkan empat Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada 4 tersangka.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Wartakotalive.com