> >

Kasus Korupsi Bansos Presiden: Herman Hery Tak Penuhi Panggilan KPK, Minta Penjadwalan Ulang

Hukum | 27 Juli 2024, 01:15 WIB
Foto arsip. Anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery tak memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi bansos Presiden pada hari ini, Jumat (26/7/2024). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Herman Hery tak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden pada hari ini, Jumat (26/7/2024).

"Untuk saksi HH (Herman Hery) yang bersangkutan tidak hadir," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Jumat.

Menurut penjelasannya, Herman tak bisa memenuhi panggilan penyidik karena sudah ada jadwal kegiatan lain. 

Herman, lanjut Tessa, juga telah meminta KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dirinya.

"(Herman) telah mengirimkan surat pemberitahuan bahwa ada kegiatan yang sudah terjadwal dan meminta untuk penjadwalan ulang minggu depan," jelasnya.

Baca Juga: KPK Akan Panggil Politisi PDIP Herman Herry terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

Tessa belum dapat memastikan apakah penyidik bisa menjadwalkan pemeriksaan seperti keinginan Herman atau tidak.

Sebab pemeriksaan menyesuaikan jadwal penyidikan yang sudah disusun dan rencana penyidikan yang sudah berjalan saat ini.

"Jadi kemungkinan ada koordinasi lebih lanjut," ujarnya.

Sebagai informasi, Herman dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari pihak swasta pada hari ini.

Herman sejatinya akan diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bansos presiden dalam penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial RI tahun 2020.

Dikutip dari Kompas.com, selain Herman, penyidik juga memeriksa 3 saksi lain dalam kasus tersebut, yakni saksi berinisial HHA dan NS dari pihak swasta, serta FSH selaku Direktur PT Integra Padma Advertindo.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Tessa.

Ia menyebut Herman akan dimintai keterangan terkait proses penyidikan terhadap tersangka IW.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden saat Covid-19, Kerugian Negara Capai Rp125 Miliar

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.com


TERBARU