> >

Sahroni Lapor ke Surya Paloh usai Anggota DPR Fraksi NasDem Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung

Hukum | 26 Juli 2024, 21:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Ruang Rapat Komisi III DPR, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Sumber: Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni angkat bicara setelah Anggota DPR RI Fraksi NasDem Ujang Iskandar ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, Jumat (26/7/2024). 

Sahroni mengatakan dirinya akan melaporkan peristiwa tersebut kepada ketua umumnya, Surya Paloh. 

"Saya laporkan terdahulu kepada Ketua Umum. Selanjutnya saya menunggu arahan Ketua Umum," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Baca Juga: Tiba dari Vietnam, Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap Kejagung di Bandara Soetta

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku baru mendengar kabar Ujang ditangkap Kejagung.  

"Saya baru tahu malah ini, kaget juga," ujar Sahroni.

Ujang Iskandar ditangkap Kejagung di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan jajarannya langsung mengamankan yang bersangkutan setelah tiba di Indonesia usai melakukan perjalanan dari Vietnam sekitar pukul 15.45 WIB. 

"Diamankan oleh Tim Tabur di terminal 3 Soetta sekira pukul 15.45 setelah kembali dari Vietnam," kata Harli melalui pesan singkat kepada Kompas.tv, Jumat.

Baca Juga: Anggota DPR Ujang Iskandar Ditangkap, Diduga Selewengkan Dana Pemkab Kotawaringin Barat

Harli menjelaskan, mantan Bupati Kotawaringin Barat itu ditangkap terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kalteng). 

"Tipikor, ditangani Kejati Kalteng, nanti kami rilis," ujarnya.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU