Bantah Jaksa, Saka Tatal Sebut Foto Vina dan Eky yang Jadi Novum Tak Pernah Dihadirkan di Sidang
Hukum | 26 Juli 2024, 19:50 WIB"Foto itu betul diambil pada saat kejadian, tetapi Selis (kakak Saka Tatal) mengetahuinya Mei 2024. Jadi foto itu tidak pernah dihadirkan di persidangan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, jaksa menilai novum ke-1, 2, 3, dan 5 yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal sebagai pemohon, bukanlah bukti baru karena merupakan foto lama yang telah dilampirkan dalam berkas perkara dan dihadirkan di persidangan Saka Tatal pada 2016 lalu.
"Yang pada dasarnya sama, hanya diambil dari sisi yang berbeda, namun tidak mengubah esensi dan maksud dari foto tersebut," kata jaksa dalam sidang PK Saka Tatal, Jumat.
Adapun novum 1 yang diajukan kubu Saka Tatal yakni foto Eky di RS Gunungjati, Cirebon.
Novum 2 adalah foto Vina di RS Gunungjati.
Novum 3, visum yang menunjukkan Vina mengalami pendarahan dari kedua lubang hidungnya.
Dan novum 5, foto kondisi motor Eky yang digunakan untuk membonceng Vina.
Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal: Ada Dua Versi Motif Pembunuhan Vina Eky Cirebon
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV