> >

BPOM Belum Atur Penggunaan Natrium Dehidroasetat sebagai Pengawet Makanan

Peristiwa | 26 Juli 2024, 08:26 WIB
Ilustrasi kantor BPOM. (Sumber: Tribunnews)

Alasannya usai melakukan inspeksi pada 2 Juli 2024, BPOM menemukan bahwa produsen tidak menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dengan benar dan konsisten. Akibatnya, BPOM menghentikan kegiatan produksi dan peredaran roti Okko.

Sebagai tindak lanjut, BPOM juga melakukan sampling dan pengujian laboratorium. Hasil pengujian mengonfirmasi keberadaan natrium dehidroasetat dalam produk roti Okko.

Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU