> >

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yosep Divonis 20 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding

Hukum | 25 Juli 2024, 19:20 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosep saat menjalani sidang vonis, di PN Subang, Jawa Barat, Kamis (25/7/2024). (Sumber: Kolase Tribun Jabar/ Deanza Falevi.)

Polisi melakukan lima kali olah TKP, autopsi sebanyak dua kali, memeriksa 121 orang saksi, dan mengumpulkan 261 alat bukti.

Kasus ini baru menemui titik terang pada November 2023 ketika tersangka Danu menyerahkan diri.

Setelah memeriksa dan menetapkan Danu sebagai tersangka, polisi menetapkan empat tersangka lain, termasuk Yosep, Mimin, Arighi, dan Abi.

Baca Juga: Ekspresi Yosep saat Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU