> >

Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur Bakal Dilaporkan ke KY dan Bawas MA: Putusannya Tidak Masuk Akal

Hukum | 25 Juli 2024, 14:17 WIB
Gregorius Ronald Tannur saat dihadirkan di Polrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

Dalam rekaman CCTV tersebut, Ronald terlihat menganiaya Dewi dan melindasnya dengan mobil. Peristiwa ini terjadi di Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya pada 4 Oktober 2023.

"Kita akan mengambil langkah hukum kasasi karena hakim tidak menerapkan hukum sebagaimana mestinya," kata Harli, Kamis (25/7).

Baca Juga: Perjalanan Kasus Anak Anggota DPR Ronald Tannur hingga Divonis Bebas karena Tak Ada Bukti

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU