> >

KPK Siap Pidanakan RS Yang Gelembungkan Klaim BPJS, Pahala: Ada Kerugian Negara

Hukum | 25 Juli 2024, 07:32 WIB
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Sumber: Kompas.tv/Ant/Sigid Kurniawan)

Baca Juga: Pihak Iptu Rudiana Sebut Dedi Mulyadi dan Dede Menghina Penegakan Hukum: Kita Proses Secara Pidana

Pahala lebih lanjut menuturkan, dugaan phantom billing terjadi di rumah sakit Jawa Tengah dan dua rumah sakit di Sumatera Utara. Untuk dugaan phantom billing di rumah sakit nilainya mencapai Rp29 miliar.

Sementara di Sumatera Utara, ada dua rumah sakit dengan dugaan phantom billing masing-masing Rp4 miliar dan Rp1 miliar.

“Yang satu ada di Jateng sekitar Rp29 miliar klaimnya, yang dua ada di Sumut itu ada Rp4 miliar dan Rp1 miliar, itu hasil audit atas klaim dari BPJS Kesehatan,” jelas Pahala.

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU