> >

Link Live Streaming Sidang PK Saka Tatal di Kasus Vina Cirebon

Hukum | 23 Juli 2024, 23:15 WIB
Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky, Saka Tatal. Sidang pengajuan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (24/7/2024). (Sumber: Tribun Cirebon/Eki Yulianto.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang pengajuan kembali (PK) Saka Tatal dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (24/7/2024).

Adapun link live streaming sidang PK Saka Tatal akan disertakan di akhir artikel.

Informasi terkait jadwal sidang PK mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut disampaikan kuasa hukumnya Agus Prayoga.

"Seperti kita ketahui, teman-teman telah menerima pemberitahuan tentang sidang hari Rabu, 24 Juli (2024)," kata Agus, Selasa (16/7).

Pengadilan, kata ia, telah menunjuk 3 hakim untuk memimpin jalannya sidang PK Saka Tatal.

Ketiga hakim tersebut yakni Ketua Majelis Hakim Rizqa Yunia, Hakim Anggota Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Agus pun berharap para hakim tersebut dapat yang memimpin sidang tersebut dapat objektif dan independen.

"Semoga persidangan berjalan lancar, semuanya objektif, transparan dan independen," ujarnya.

Saka Tatal Siap Hadapi Sidang PK

Saka Tatal yang pada Selasa (23/7) kemarin dinyatakan resmi bebas murni, mengaku telah siap menghadapi sidang peninjauan kembali (PK) yang akan digelar pada Rabu (24/7).

Ia menyatakan, pengajuan PK tersebut untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.

Baca Juga: Memenuhi Syarat, LPSK Lindungi Saka Tatal dan 5 Anggota Keluarga Vina Cirebon

"Kalau persiapan, Saka siap-siap aja, karena Saka mau membuktikan bahwa Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," kata Saka dalam keterangannya, Selasa (23/7).

Ia pun mengaku optimistis dapat memenangkan sidang PK tersebut. Keyakinan tersebut muncul usai banyaknya dukungan yang diberikan kepadanya, serta sederet bukti baru (novum) yang dimiliki pihaknya.

"Saya yakin betul, dengan dukungan masyarakat seluruh Indonesia, dukungan netizen, dukungan semua, karena saya sudah menyampaikan bukti-bukti dan fakta-fakta yang dulu terjadi di persidangan," ujarnya, dikutip dari Tribun Cirebon.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Saka Tatal, Titi Prialianti menyebut pihaknya telah mengantongi empat bukti baru yang akan dibawa ke sidang PK kliennya itu.

"Akan menggambarkan secara jelas apa sih yang sebenarnya terjadi. Lebih dari satu. Ada alat bukti baru sekitar 4," ungkap Titin, Senin (15/7), dikutip dari Tribun Bogor.

Link Live Streaming Sidang PK Saka Tatal

Bagi Anda yang ingin menyaksikan jalannya sidang PK Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, dapat melalui live streaming KompasTV dengan mengeklik tautan di bawah ini.

>>> Klik di sini <<<

Baca Juga: Jelang Sidang PK Kasus Vina, Kuasa Hukum Saka Tatal Sebut Pengakuan Dede akan Jadi Novum

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Tribun Cirebon


TERBARU