> >

Hasto PDIP Pastikan Panggilan KPK Tak Pengaruhi Persiapan Pilkada Serentak 2024

Politik | 23 Juli 2024, 20:12 WIB

 

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto saat tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, untuk menghadiri debat calon presiden Pemilihan Presiden 2024, Selasa (12/12/2023). (Sumber: KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)

JAKARTA, KOMPAS TV - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan atau PDIP Hasto Kristiyanto memastikan pemanggilan dirinya oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) tak akan memengaruhi persiapan Pilkada Serentak 2024. 

Diketahui, Hasto dua kali dipanggil KPK sebagai saksi. Pertama, saksi untuk kasus dugaan suap penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Sedangkan yang kedua, saksi untuk kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

"Itu mungkin dari pihak sananya mencoba mengkaitkan, tapi bagi kami tidak (akan terpengaruh), bagi kami ini bagian dari ujian-ujian partai, karena kami juga digerakkan oleh nilai ideologi moral dan etika di dalam berpartai," kata Hasto di Bogor, Jawa Barat, Selasa (23/7/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri di Kasus Suap Harun Masiku

Ia mengatakan, dirinya bakal menghadiri setiap pemanggilan yang dilakukan oleh KPK.

Selain itu, Hasto juga menyebut tak memiliki hubungan dengan perusahaan kereta api, karena dirinya bukan konsultan di sana.

"Profesi saya sebelum gabung ke partai memang konsultan, itu tetap, sehingga saya akan memenuhi panggilan itu," katanya.

Sebelumnya, KPK membantah anggapan yang menyebutkan pihaknya menargetkan Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Anggapan itu muncul setelah KPK memanggil Hasto Kristiyanto dalam dua perkara korupsi berbeda.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, pemanggilan Hasto dalam dua kasus berbeda memang yang bersangkutan memiliki keterkaitan dalam perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

Kata dia, bukan tidak mungkin seorang saksi bisa dipanggil KPK untuk memberikan keterangan dalam dua kasus yang berbeda.

Baca Juga: PDIP Nilai Penggeledahan KPK Pengaruhi Elektabiltas Walkot Semarang: Kenapa Harus Mendekati Pilkada?

"Pemanggilan saksi tidak mungkin tidak ada kaitannya. Kalau satu saksi ternyata mengetahui dan perlu menjelaskan di perkara berbeda itu sangat memungkinkan," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jum'at (19/7/2024).

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU