> >

Update Kasus Vina Cirebon: Bareskrim Mulai Turun Tangan, Dimulai Usut Kesaksian Palsu Aep dan Dede

Hukum | 23 Juli 2024, 16:22 WIB
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) saat memberikan keterangan pers, Selasa (23/7/2024), di Bareskrim, Jakarta. Bareskrim Polri melakukan gelar perkara awal untuk laporan kesaksian palsu Aep dan Dede di kasus pembunuhan Vina dan Eky. (Sumber: KOMPAS/NORBERTUS ARYA DWIPANGGA MARTIAR)

Diberitakan sebelumnya, keluarga dari 7 terpidana kasus Vina Cirebon melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri terkait dugaan keterangan palsu, pada Rabu (10/7).

Laporan itu dilayangkan Roely Panggabean selaku pengacara keluarga terpidana dan tercatat dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri.

"Kesaksian yang kita laporkan itu adalah kegiatan atau ucapan bohong yang dilakukan Aep dan Dede, yang menyatakan mereka melihat 5 (orang) yang jadi terpidana itu, ada di depan di SMP 11. Faktanya mereka tidak ada di situ," kata Roely, Rabu (10/7).

"Dan banyak hal yang kita lihat bahwa dilempari di situ penduduk sana kita sudah ambil bukti-bukti gak ada tuh keributan malam itu. Demikian juga yang warungnya." 

Baca Juga: Dede Mengaku Siap Dipenjara Gantikan 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon: Saya Merasa Bersalah

 

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU