> >

Terkait Bakal Cawagub Jakarta yang akan Dipilih, Anies Sebut Diputuskan Partai Koalisi

Rumah pemilu | 23 Juli 2024, 06:00 WIB
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan didampingi jajaran pengurus Partai Nasdem usai menerima dukungan untuk maju di Pilkada Jakarta, Senin (22/7/2024). (Sumber: KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN)

JAKARTA, KOMPAS TV - Bakal calon gubernur Jakarta Anies Baswedan mengaku belum memutuskan bakal berpasangan dengan siapa di Pilkada Jakarta 2024. Sebab, keputusan itu akan diputuskan oleh partai politik yang akan mengusungnya di pesta demokrasi yang berlangsung pada 27 November mendatang. 

"Jadi kita akan terus membuka komunikasi dengan partai-partai yang pembicaraannya sudah berjalan. Sehingga nantinya kita akan berembuk bersama untuk bisa menyepakati agar pasangan yang nanti diusung adalah pasangan yang memperkuat koalisi," kata Anies di DPP Partai NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).

Anies menjelaskan, pasangannya nanti harus memperkuat kelemahan dirinya. Oleh sebab itu, nantinya diharapkan muncul sosok yang bisa membantu pemenangan di Pilkada Jakarta. 

Baca Juga: NasDem Bebaskan Anies Pilih Bakal Cawagub di Pilkada Jakarta: Asal Jangan Kader Kami

"Karena kita ingin pasangannya menjadi pasangan yang didukung semuanya," ujarnya usai berkunjung ke Kantor DPP NasDem.

Ia menambahkan, dirinya akan membangun komunikasi lebih lanjut dengan partai politik lain untuk memperkuat kerja sama politik di Pilkada Jakarta.

"Kami akan junjung dengan sebaik-baiknya, sehormat-hormatnya dan akan berjuang bersama-sama untuk warga Jakarta. Insya Allah nanti dampaknya akan dirasakan oleh semuanya," ungkap mantan calon presiden 2024 itu.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan, pihaknya membebaskan Anies Baswedan untuk memilih bakal calon wakil gubernur (cawagub) untuk berlaga di Pilkada Jakarta 2024.

Namun, ada satu persyaratannya, yaitu Anies tak boleh memilih kadernya sebagai bakal calon pendamping di pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

"Pak Anies juga diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menentukan siapa wakilnya dengan satu syarat wakil itu tidak boleh dari partai Nasdem," kata Hermawi DPP NasDem, Jakarta Pusat, Senin (22/7).

Baca Juga: Nasdem Resmi Usung Anies Jadi Bakal Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024

Hermawi menyebut, pihaknya memberikan batas waktu untuk Anies dalam memilih bakal cawagubnya. Setidaknya, sebelum 22 Agustus 2024 sudah harus ada deklarasi dengan partai politik lainnya.

"Kemudian kita juga tadi tetapkan deklarasi dengan pasangan, ya pak Anies dengan pasangannya siapa nanti beliau akan jelaskan, selambat-lambatnya tanggal 22 agustus 2024," kata dia.

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU