> >

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Seluruh Tudingan ke Kliennya, Termasuk soal Pengakuan Dede

Hukum | 22 Juli 2024, 20:00 WIB
Kolase foto Dede (kiri) pria yang sempat memberikan kesaksian soal kematian Vina dan Eky di tahun 2016 dan foto Iptu Rudiana (kanan). - Iptu Rudiana menindak tegas orang yang menyebarkan fitnah soal kasus Vina, termasuk melaporkan Dede yang menyebut dirinya perintahkan kesaksian palsu. (Sumber: Kolase TribunJakarta)

"Kalau Eky masih hidup tidak mungkin Iptu Rudiana berjuang segigih ini sampai saat ini," katanya.

Ia juga membantah terkait tudingan Iptu Rudiana memerintahkan penjaga makam bernama Rana untuk melarang orang untuk ziarah dan selfie di pemakaman Eky. 

"Bapak Iptu Rudiana setelah kami konfirmasi menyampaikan tidak mengenal Rana yang dimaksud dan  tidak ada larangan untuk orang melakukan ziarah ke makam almarhum justru belaiu berterima kasih dan senang apabila ada masyarakat yang ingin ziarah atau foto di dekat makam almahum," jelasnya.

Bantah Dede

Lebih lanjut, Pitra turut memberikan bantahan terkait Dede yang mengatakan dirinya diarahkan atau di-setting keterangannya oleh Iptu Rudiana.  

Ia menjelaskan usai kematian Eky pada 27Agustus 2016 silam, Iptu Rudiana pun menyelidiki kasus tewasnya anaknya yang semula disebut sebagai korban kecelakaan lalu lintas.

"Pada 29 agustus 2016, beliau datang ke Polsek Talun dan melihat kondisi sepeda motor anaknya, ternyata sepeda motor tidak rusak sehingga semakin kuat kecurigaannya terkait kematian anaknya," ungkapnya.

Melihat adanya kejanggalan tersebut, pada Iptu Rudiana kemudian bertemu dengan AEP dan Dede, ia pun menanykan apakah pernah melihat peristiwa yang menimpa anaknya tersebut. 

"Mereka, Dede menyampaikan kepada Iptu Rudiana, dia melihat adanya aksi kejar-kejaran antara para terpidana ini dengan korban, dan ada aksi lempar batu, ini AEP dan Dede yang ngomong seperti itu," ucapnya.

Tak berselang lama, Iptu Rudiana, kata ia, diberitahu AEP bahwa para pelaku tengah berkumpul.

"Iptu rudiana, berangkat dan menanyakan kepadapara terpidana ini, terkait peristiwa tersebut. Ada pengakuan dari Jaya dan Sudirman, sehingga mereka diamankan untuk dibawa ke Polresta Cirebon," terangnya.

"Dan di Polresta Cirebon ia menyerahkan kepada Satreskrim Polresta Cirebon untuk digali terkait informasi tersebut. Setelah digali oleh penyidik ternya banar, mereka mengakui perbuatannya dan mereka adalah pelakunya," sebutnya.

Iptu Rudiana pun kemudian melaporkan peristiwa kematian anaknya kepada polisi.

"Pelru saya luruskan penyidik dalam kasus pembunuhan Vina bukanlah Iptu Rudiana. Ini keterangan tidak benar. Bahwasanya penyidiknya itu Satreskrim Polresta Cirebon," tegasnya.

Baca Juga: Merasa Difitnah, Iptu Rudiana Siapkan 60 Advokat Lakukan Tindakan Hukum untuk Dede

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU