> >

Kuasa Hukum Iptu Rudiana Bantah Kliennya Perintahkan Dede Bersaksi Bohong: Itu Tidak Benar, Fitnah

Hukum | 22 Juli 2024, 09:56 WIB
Ayah Muhammad Riski Rudiana alias Eki, Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana buka suara terkait kasus pembunuhan anaknya. (Sumber: Kollase Kompas Tv/akun Instagram @hotmanparisofficial.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni membantah kliennya menyuruh Dede untuk bersaksi bohong dalam kasus tewasnya Vina-Eky di Cirebon pada tahun 2016.

“Saya pastikan itu tidak benar dan fitnah, karena ya, saya luruskan di sini, pada tanggal 31 Agustus itu, sebelum 31 Agustus, Pak Rudiana tidak kenal yang namanya Aep dan Dede, kenal itu pada tanggal 31 Agustus 2016, sekitar pukul 14.00 WIB dia bertemu dengan Aep dan Dede,” ucap Pitra dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Senin (22/7/2024).

“Itu ditanya sama Pak Rudiana apa pernah melihat peristiwa pada tanggal 27 Agustus, dia diinformasikan itu laka lantas, jadi mereka ini menyampaikan, Aep menyampaikan, saya melihat Pak bahwasanya, motor ini dikejar-kejar dan dilempar oleh batu, gitu loh.”

Baca Juga: Susno Duadji: Ketidakcermatan Hakim Kasus Vina Bisa Jadi Unsur dalam PK, dan Ini Harus Dikabulkan

Kemudian, sambung Pitra, Iptu Rudiana memberikan nomor teleponnya kepada Dede dan Aep dengan permintaan untuk menghubungi jika melihat pelaku pelemparan batu dan pengejar motor yang ditumpangi Eky dan Vina.

“Jadi informasi yang disampaikan Dede ini bahwasanya dia di-setting (atur, red) oleh Iptu Rudiana, ini hebat sekali informasinya. Ini kan yang periksa dia penyidik serse Polresta Cirebon. Bagaimana mungkin itu di-setting oleh Iptu Rudiana, sedangkan dia sendiri diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon?” ujar Pitra.

Pitra yang merasa kliennya dirugikan dengan keterangan yang disampaikan Dede mengaku akan segera melakukan tindakan hukum.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Serahkan 200 Visual untuk PK Kasus Pembunuhan Vina-Eky

“Tentu terkait video itu (video Dede bersama politikus Dedi Mulyadi) kami tadi malam sudah membentuk tim, ada tim 6 yang menaungi 60 advokat untuk melakukan tindakan hukum ke depan,” ucap Pitra.

Sebelumnya, Dede yang diwawancarai Dedi Mulyadi mengaku telah diperintah Iptu Rudiana dan Aep untuk bersaksi bohong terkait kasus tewasnya Vina dan Eky pada tahun 2016.

 

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU