> >

Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Geledah 4 Kantor Dinas, Apa Saja?

Hukum | 18 Juli 2024, 20:55 WIB
Penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Kominfo Kota Semarang, Kamis (18/7/2024). (Sumber: ANTARA/I.C. Senjaya.)

SEMARANG, KOMPAS.TV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mengusut dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Sejak Rabu (17/7/2024), petugas KPK menggeledah Kantor Wali Kota Semarang dan rumah pribadi Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita.

Hari ini, Kamis (18/7/2024), KPK kembali melanjutkan penggeledahan ke sejumlah kantor dinas di Semarang.

Yakni Dinas Sosial (Dinsos) Kota Semarang, Dinas Permukiman dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang.

Baca Juga: Usai Geledah Pemkot Semarang, KPK Masih Lakukan Penyidikan Dugaan Pemerasan hingga Gratifikasi

Kemudian, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Semarang, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang.

Kepala Disperkim Kota Semarang, Yudi Wibowo membenarkan bahwa KPK melakukan penggeledahan.

Ia mengatakan, KPK membawa sejumlah catatan terkait proyek pembangunan Pemerintah Kota Semarang.

“KPK tadi masuk ke ruangan saya. Beberapa catatan yang dibawa.” ucap Yudi.

Selain itu, KPK juga membawa Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Semarang, Diah Suparningtias yang sebelumnya turut diperiksa bersama kepala dinas lain.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas.com


TERBARU