Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang: KPK Bawa 2 Koper-4 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Hukum | 18 Juli 2024, 08:22 WIBRumah yang digeledah tersebut berada di Kompleks Bukit Sari Semarang, Jawa Tengah.
Berdasarkan pengakuan seorang warga sekitar, petugas KPK sudah datang ke rumah pribadi sejak pagi.
"Sudah dari pagi di sini (petugas KPK)," ujarnya, Rabu.
4. Dugaan Pemerasan, Gratifikasi, serta Pengadaan Barang dan Jasa
KPK mengusut terkait dugaan pemerasan, gratifikasi, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.
Hal ini disampaikan Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
“Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subyek hukumnya sama, hanya perbuatannya tersebut atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi, pemerasan, ada juga di pengadaan” ucapnya.
“Jadi ini tetap nanti satu Sprindik dengan tersangkanya orang tersebut. Tapi perbuatannya itu melanggar beberapa pasal."
Baca Juga: KPK Dikabarkan Cegah Mbak Ita dan Suami ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang?
5. KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri
KPK mencegah empat orang untuk bepergian ke luar negeri terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika menyebut pihaknya telah
"Pada tanggal 12 Juli tahun 2024, KPK telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terkait kasus tersebut.
“(Pencegahan) atas nama empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta,” kata Tessa, Rabu (17/7/2024).
Meski demikian ia tidak menyebutkan empat nama orang yang dicegah.
Namun, Melansir Kompas.com yang mendapatkan informasi dari internal KPK, empat orang tersebut adalah Mbak Ita dan suaminya, Alwi Basri.
Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, serta pihak swasta bernama Rahmat U Djangkar.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribun Jateng/Kompas.com.