Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang: KPK Bawa 2 Koper-4 Orang Dicegah ke Luar Negeri
Hukum | 18 Juli 2024, 08:22 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, pada Rabu (17/7/2024).
Informasi ini dikonfirmasi Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Betul bahwa sedang ada kegiatan penyidikan oleh teman-teman penyidik di daerah Semarang," kata Tessa dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Penyidik melakukan penggeledahan di kantor Mbak Ita sejak pukul 09.00 WIB.
Untuk lebih lengkapnya berikut, sederet fakta penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di kantor Wali Kota Semarang, Rabu kemarin:
1. Penggeledahan Berlangsung Hampir 10 Jam
Penyidik KPK menggeledah kantor Wali Kota Semarang hampir selama 10 jam. Adapun penggeledahan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB.
Tidak hanya melakukan penggeledahan di kantor wali kota, penyidik jiuga sempat mendatangi kantor Pengadaan Barang dan Jasa di Gedung Moch Ichsan lantai 6 Balai Kota Semarang.
Kemudian penyidik kembali lagi ke kantor wali kota pukul 15.45 WIB.
Dikutip dari Tribun Jateng, sekira pukul 18.15 WIB, para penyidik tampak selesai melakukan penggeledahan dan keluar dari kantor Wali Kota Semarang.
Baca Juga: Detik-Detik Penyidik KPK Geledah Kantor Wali Kota Semarang
2. Penyidik Bawa 2 Koper
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik tampak membawa dua koper diduga berisi barang bukti.
Meski demikian, penyidik KPK tidak memberikan keterangan apapun terkait usai penggeledahan tersebut.
3. Rumah Wali Kota Semarang Juga Digeledah
Selain kantor, penyidik KPK juga turut melakukan penggeledahan di rumah pribadi Wali Kota Semarang, Rabu kemarin.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribun Jateng/Kompas.com.