> >

KPK Dikabarkan Cegah Mbak Ita dan Suami ke Luar Negeri, Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang?

Hukum | 17 Juli 2024, 18:54 WIB
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Bersama sang suami, KPK mencegah Mbak Ita bepergian ke luar negeri usai satu hari penuh ini. Rabu (17/7/2024), ruang kerjanya di Pemkot Semarang digeledah lembaga antirasuah itu. (Sumber: Instagram/@mbakitasmg)

Soal penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Semarang, Tessa belum bisa menjelaskan secara rinci terkait hasilnya.

Baca Juga: KPK soal Penangkapan Muhaimin Syarif: Beberapa Kali Mangkir Panggilan, Ditangkap di Banten

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbah Ita, pagi hingga sore tadi, Rabu.

Penggeledahan ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang mengatakan bahwa pihaknya akan mengumumkan hasil penggeledahan apabila sudah selesai.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com


TERBARU