> >

Kapolri Turunkan Propam dan Itwasum untuk Selesaikan Kasus Vina Cirebon, Pastikan Transparansi

Hukum | 17 Juli 2024, 15:55 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat merilis capaian kinerja Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi di tahun 2023, Rabu (27/12/2023). Jenderal Listyo Sigit menyebut Mabes Polri menurunkan Divpropam dan Itwasum untuk menyelesaikan kasus pembunuhan Vina Cirebon. (Sumber: KOMPAS TV)

Baca Juga: Jelang Sidang PK Saka Tatal terkait Kasus Vina, Kuasa Hukum Harap Hakim Objektif

Pada Senin (8/7), hakim tunggal PN Bandung Eman Sulaeman mengabulkan gugatan tersebut lantaran tidak adanya bukti bahwa Pegi pernah diperiksa Polda Jabar sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Hakim menyatakan, penetapan tersangka tidak hanya dengan bukti permulaan dan dua alat bukti, tapi juga harus diikuti dengan pemeriksaan calon tersangka.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas.com, Kompas TV


TERBARU