> >

Polisi Kerahkan 1.477 Personel Gabungan, Kawal Demo Buruh Tolak Omnibus Law di Patung Kuda

Peristiwa | 17 Juli 2024, 12:22 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (3/7/2024). Pihak kepolisian mengerahkan 1.477 personel gabungan untuk mengawal demo buruh yang digelar di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).  (Sumber: ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat/pri.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian mengerahkan 1.477 personel gabungan untuk mengawal demo buruh yang digelar di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.

"Untuk pengamanan aksi elemen masyarakat di bundaran Patung Kuda Monas dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 1.477 personel gabungan," kata Susatyo dalam keterangannya, Rabu.

Menurut penjelasannya, ribuan personel gabungan tersebut akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar bundaran Patung Kuda Monas hingga depan Istana Negara.

Kata dia, sejumlah personel juga disiapkan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Istana Negara.

Sementara rekayasa lalu lintas bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan.

Baca Juga: Aksi May Day, Buruh Tuntut Cabut Omnibus Law, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah

"Apabila massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa dan sebaliknya, maka arus lintas yang akan mengarah ke sana akan dialihkan," ujarnya dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, unjuk rasa tersebut digelar oleh massa yang tergabung dalam Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Demo dilakukan untuk menolak UU Cipta Kerja.

Mengutip dari laman Instagram resmi Parta Buruh, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan serentak di berbagai kota di wilayah Indonesia. 

"Partai Buruh juga mengundang seluruh lapisan kelas pekerja untuk hadir dalam Aksi Mengawal Sidang Penolakan UU Cipta kerja pada Hari/Tgl : Rabu, 17 Juli 2024, Pukul : 09.30 WIB s.d Selesai," demikian tulis poster yang diunggah di akun @partaiburuh_, Selsa (16/7).

Dalam aksi ini terdapat tiga isu yang diangkat. Pertama, cabut omnibus law UU Cipta Kerja.

Tuntuan kedua HOSTUM (Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah), dan ketiga tolak PHK serta stop PHK, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Baca Juga: Detik-Detik Ricuh Demo Buruh Penolakan Iuran Tapera di Patung Kuda Jakarta!

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU