> >

Periksa Suami BCL, Polisi Dalami soal Penggunaan Uang Modal Usaha

Hukum | 17 Juli 2024, 07:49 WIB
Suami Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2024). Polres Metro Jakarta Selatan kembali memeriksa Tiko pada Selasa (16/7/2024). (Sumber: Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah.)

Kuasa Hukum Tiko, Irfan Aghasar mengungkapkan dalam pemeriksaan tersebut kliennya membawa sejumlah bukti terkait bantahan atas laporan yang dilayangkan mantan istri Tiko yakni AW.

Sebab, menurutnya, laporan yang dilayangkan AW tak berdasar lantaran terdapat perbedaan tahun antara laporan dengan proses audit yang dilakukan dalam kasus tersebut.

"Pastinya (bukti) bantahan karena audit dari pelapor sendiri itu Juli 2023 ternyata, sedangkan laporan polisi terhadap klien kami jauh sebelumnya yakni Juli 2022," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarko, atas dugaaan penggelapan dalam jabatan senilai Rp6,9 miliar saat keduanya mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

Dari hasil gelar perkara, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan adanya unsur dugaan tindak pidana.

Sehingga kasus yang dilaporkan pada 2022 lalu tersebut ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan.

Baca Juga: Tiko Aryawardhana Bawa Bukti Bantahan dalam Pemeriksaan Lanjutan di Polres Jaksel

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/Wartakota


TERBARU