Nurul Ghufron Daftar Lagi Jadi Pimpinan KPK, IM57: Kualitasnya Sama Sekali Tidak Memberikan Teladan
Peristiwa | 17 Juli 2024, 07:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Indonesia Memanggil 57 Institute (IM57 Institute) sebut Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron tidak memberikan teladan baik bagi pegawai KPK.
Lantaran, Nurul Ghufron maju kembali sebagai capim KPK di tengah situasi dirinya yang terjerat kasus kode etik di Dewas KPK.
Demikian Ketua IM57 Institute yang juga mantan penyidik KPK Praswad Nugraha merespons pencalonan kembali Nurul Ghufron dan Johanes Tanak dalam seleksi pimpinan KPK kepada Kompas TV, Rabu 917/7/2024).
“Saya tidak kaget ketika Nurul Ghufron mencalonkan diri kembali meskipun saat ini sedang terjerat kasus kode etik di Dewas KPK, semakin menjelaskan kualitas dirinya yang sama sekali tidak memberikan contoh teladan bagi para pegawai KPK,” kata Praswad.
Baca Juga: Ingin Kaesang Jadi Pengganti Gibran di Solo, Adik Almas Ajukan Gugatan UU Pilkada ke MK
Menurut Praswad, komisioner Nawawi Pomolango justru lebih tahu diri ketimbang Nurul Ghufron. Sebab, Nawawi yang minim catatan etik dan merasa gagal sebagai pimpinan KPK tidak mencalonkan diri lagi.
“Menurut kami Nawawi lebih tau diri, meskipun dia lebih minim catatan etiknya tetapi tetap sadar dan merasa gagal selama menjadi pimpinan KPK pada periode 5 tahun terakhir ini, Nawawi tidak mencalonkan diri kembali,”
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Satria mengatakan, jumlah pendaftar capim dan Dewas KPK mencapai 525 orang.
Baca Juga: Kaesang Pangarep Mendapat Potensi Penolakan Tertinggi untuk Dipilih Jadi Gubernur Jakarta
“Dari sejak pembukaan pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam tanggal 15 Juli 2024 pukul 23. 59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang,” kata Arif.
Arif merinci, dari 525 pendaftar 318 orang mendaftar sebagai capim KPK dan 207 orang sebagai Dewas KPK.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV