> >

Viral Rombongan Emak-Emak Asik Nyanyi di Gerbong Kereta, KAI: Penumpang Dilarang Bersuara Keras

Peristiwa | 16 Juli 2024, 10:53 WIB

 

Viral rombongan emak-emak bernyanyi keras di gerbong KA Sri Tanjung relasi Ketapang-Lempuyangan, Jumat (12/7/2024). (Sumber: Tribun Medan/TikTok @evan293033)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan rombongan emak-emak bernyanyi bersama dengan suara keras di sebuah gerbong kereta api.

Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @evan293033, tampak sekelompok ibu-ibu mengenakan pakaian yang sama, yakni baju hitam dan jilbab cokelat, tengah bernyanyi bersama.

Mereka menyanyikan lagu berjudul “Keagungan Tuhan”. Pada video berikutnya, rombongan tersebut juga melantunkan selawat dengan suara yang cukup keras.

Baca Juga: Tiket Kereta Diskon 20% Sudah Bisa Dipesan Mulai Hari Ini, Ada 22.000 Tiket Semua Kelas!

Tak hanya bernyanyi dan selawat di kursi masing-masing, ibu-ibu tersebut juga berdiri di lorong kereta yang membuat penumpang lain terhambat ketika hendak berjalan ke toilet atau ke kereta restorasi.

Melansir Kompas.com, kejadian itu rupanya terjadi di kereta Ekonomi 6 KA Sri Tanjung relasi Ketapang-Lempuyangan pada Jumat (12/7/2024).

Menanggapi video yang viral tersebut, VP Public Relation PT Kereta Api Indonesia (Persero) Anne Purba menyebut, kondektur dan Polsuska yang bertugas telah mengambil tindakan tegas.

Mereka langsung memanggil koordinator rombongan dan meminta agar rombongan tidak membuat kegaduhan di dalam kereta.

“Setelah itu, situasi kembali kondusif,” kata Anne, Senin (15/7/2024).

Anne menjelaskan peraturan penumpang KAI di dalam kereta, salah satunya dilarang bersuara keras yang berpotensi mengganggu perjalanan penumpang lain.

Larangan ini diberlakukan agar perjalanan tetap aman dan nyaman.

"Pelanggan dilarang bersuara keras di dalam kereta api, baik saat berbicara langsung maupun melalui telepon. Selain itu suara-suara keras dari alat elektronik seperti saat mendengarkan musik, menonton film, dan lain-lain juga tidak diperkenankan," jelas Anne.

Apabila ada penumpang yang merasa terganggu atau mengalami ketidaknyamanan selama perjalanan, maka dapat menghubungi kondektur yang bertugas.

Baca Juga: Per 25 Juli 2024, KA Jaka Tingkir Pasar Senen-Purwosari Gunakan Rangkaian Kereta New Generation

Adapun, nomor handphone kondektur akan tertera di setiap gerbong kereta. Penumpang juga bisa menyampaikan keluhan melalui media sosial KAI.

"Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan tetap nyaman dan menyenangkan," tukasnya.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas.com


TERBARU