> >

Simak, Berikut Cara Cek Status NIK KTP secara Online

Humaniora | 15 Juli 2024, 02:50 WIB
Ilustrasi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. (Sumber: Kompas.com/Retia Kartika Dewi)

3. Telepon Halo Dukcapil

Untuk mengecek apakah NIK terdaftar di Ditjen Dukcapil, masyarakat dapat menghubungi telepon Halo Dukcapil di nomor 1500537.

Pastikan menyiapkan pulsa telepon yang cukup serta beberapa berkas untuk verifikasi seperti NIK atau KTP dan Kartu Keluarga (KK).

4. Media Sosial Ditjen Dukcapil

Cara lain untuk mengecek NIK e-KTP secara online adalah melalui media sosial resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Masyarakat dapat menghubungi via pesan langsung ke akun Ditjen Dukcapil di:

X/Twitter: @ccdukcapil
Facebook: Ditjen Dukcapil.

5. Email Halo Dukcapil

Untuk mengetahui apakah NIK terdaftar atau tidak, penduduk dapat mengeceknya melalui email ke call center Halo Dukcapil, callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

Berikut langkah cek NIK KTP online via email:

  • Ketik di badan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan.
  • Kirim email ke callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

6. SMS Halo Dukcapil

Cek NIK KTP secara online juga dapat dilakukan melalui SMS. Pastikan pulsa yang tersedia di ponsel cukup untuk mengirim pesan singkat. Berikut cara cek NIK KTP lewat SMS:

  • Kirim pesan dengan format Cek#KTP#NIK.
  • Kirim ke nomor Halo Dukcapil di 08118005373.

Baca Juga: Penembakan Mantan Presiden AS Donald Trump, Joe Biden Beri Kecaman: Tidak Ada Tempat Bagi Kekerasan

 

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU