Menteri KKP Tak Hadiri Pemanggilan KPK Hari Ini, Akan Jadwalkan Ulang
Hukum | 12 Juli 2024, 22:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Jumat (12/7/2024), merespons ketidakhadiran Wahyu pada pemanggilan hari ini.
Tessa menjelaskan, KPK memanggil Sakti dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Investama.
Baca Juga: AKBP Rossa Kembali Dilaporkan, Jubir KPK Sebut Penyidiknya Bertindak Profesional
"Hari ini memang dijadwalkan Saudara Sakti Wahyu Trenggono dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Investama," kata Tessa, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Swara Adzani dan Denny Yosua.
Namun, lanjut Tessa, Sakti berhalangan hadir dan telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya tersebut.
Oleh sebab itu, KPK pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sakti.
Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Staf Hasto PDIP ke Propam Polri
"Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya," ujarnya.
"Untuk itu akan dilakukan penjadwalannya ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan."
Tessa menuturkan, ketidakhadiran Sakti pada pemanggilan hari ini karena yang bersangkutan sedang ada kegiatan dinas yang sudah terjadwal sebelumnya.
"Ada kegiatan dinas yang bertabrakan yang sudah terjadwal sebelumnya dan tidak bisa ditinggalkan."
Mengutip pemberitaan Kompas.com, Jumat, sebelumnya Tessa menjelaskan, Wahyu dipanggil penyidik sebagai saksi dugaan korupsi di PT Telkom.
Dalam kasus ini, Wahyu akan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham/pengurus PT Teknologi Riset Global Investama.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, atas nama Sakti Wahyu Trenggono," kata Tessa
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV