> >

Menteri KKP Tak Hadiri Pemanggilan KPK Hari Ini, Akan Jadwalkan Ulang

Hukum | 12 Juli 2024, 22:12 WIB
Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto saat mengingatkan calon anggota legislatif terpilih untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 21 hari sebelum dilantik, Jumat (7/6/2024). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Jumat (12/7/2024), merespons ketidakhadiran Wahyu pada pemanggilan hari ini.

Tessa menjelaskan, KPK memanggil Sakti dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Investama.  

Baca Juga: AKBP Rossa Kembali Dilaporkan, Jubir KPK Sebut Penyidiknya Bertindak Profesional

"Hari ini memang dijadwalkan Saudara Sakti Wahyu Trenggono dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Investama," kata Tessa, dikutip dari laporan jurnalis Kompas TV Swara Adzani dan Denny Yosua.

Namun, lanjut Tessa, Sakti berhalangan hadir dan telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya tersebut. 

Oleh sebab itu, KPK pun akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Sakti.

Baca Juga: KPK Tanggapi Laporan Staf Hasto PDIP ke Propam Polri

"Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya," ujarnya.

"Untuk itu akan dilakukan penjadwalannya ulang terkait waktu pemeriksaan kepada yang bersangkutan."

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU