> >

Mahfud MD: Putusan Praperadilan Pegi Setiawan Bisa Jadi Novum Baru

Peristiwa | 12 Juli 2024, 09:29 WIB
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD saat menyampaikan keterangan dalam program ROSI Kompas TV, Kamis (11/7/2024). (Sumber: Kompas TV)

“Sekarang sudah terbukti, berarti sudah bisa mulai dipakai sebagai novum, tinggal dalil-dalil yang dipakai nanti oleh pengacaranya. Bahwa yang 7 ini harus bebas dong. Mereka satu paket dakwaan kok, ternyata ini salah kan,” ujar Mahfud.

 

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU