> >

Mahfud soal Vonis Bebas Eks Bupati Langkat: Kalau Eksekutif Mengawal, Tidak Akan Putus Sejelek Ini

Hukum | 12 Juli 2024, 10:40 WIB
Eks Menko Polhukam, Mahfud MD saat menyampaikan keterangan dalam program ROSI Kompas TV, Kamis (11/7/2024). (Sumber: Kompas TV)

Baca Juga: Pengacara Pegi Minta Kasus Vina Ditindaklanjuti Mabes Polri: Masyarakat Tidak Percaya Polda Jabar

“Komnas HAM menyesalkan atas keputusan (Hakim untuk Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin), karena itu menandakan adanya impunitas kejahatan tanpa penghukuman, sekaligus juga putusan ini tentu mencederai rasa keadilan bagi para korban yang di antara mereka meninggal dunia dan juga saya kira rasa keadilan bagi publik,” ucap Anis di Kompas TV, Selasa (9/7/2024).

Menurut Anis, harusnya hakim memberikan putusan yang memastikan bahwa korban kasus kerangkeng manusia mendapatkan keadilan yang memadai.

Karena hasil investigasi Komnas HAM ada kejahatan yang terjadi dalam kasus kerangkeng manusia.

“Harusnya dengan tuntutan Jaksa ini, Hakim juga bekerja keras untuk memastikan bahwa para korban mendapatkan keadilan yang memadai, selaras dengan investigasi yang dilakukan pada Tahun 2022,” ucap Anis.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU