Mahfud Kecewa Eks Bupati Langkat Pengerangkeng Manusia Divonis Bebas: Ini Jelas TPPO
Hukum | 11 Juli 2024, 22:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku kecewa eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin divonis bebas dalam perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mahfud menyebut vonis bebas Terbit Rencana Peranging Angin sebagai peristiwa yang tragis.
Terbit ramai disorot usai ditemukan mengerangkeng sekitar 40 pekerja kebun sawit di belakang rumahnya pada Januari 2024 lalu. Para pekerja sawit itu dilaporkan diperbudak dan kerap mengalami kekerasan fisik.
"Saya merasa sangat kaget, karena ndak menyangka bahwa itu (Terbit-red) bisa bebas. Dan kecewa sekali karena itu memang kemudian menjadi bukti spekulasi beberapa orang waktu itu, 'Pak ini sulit, ini orang jaringannya ke atas sana, dengan Pak ini, dengan Pak itu,'" kata Mahfud dalam program "ROSI" Kompas TV, Kamis (11/7/2024) malam.
Baca Juga: Mahfud Sudah Ikhlas dengan Hasil Pilpres: Saya Lebih Baik dari Prabowo, tetapi Rakyat Sudah Memilih
Kasus perbudakan Terbit Rencana Perangin Angin mengemuka saat Mahfud masih menjabat sebagai Menko Polhukam. Namun, dua pekan usai kerangkeng di rumah Terbit ditemukan, Mahfud mengundurkan diri karena menjadi cawapres Ganjar Pranowo.
Mahfud mengaku telah melihat bukti telak bahwa politikus Partai Golkar itu melakukan TPPO. Eks cawapres Ganjar ini mengaku telah bertemu dengan Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menyimak temuan terkait kasus tersebut.
"Itu jelas TPPO, ndak bisa ngelak kalau kaya gini, tapi kok tiba-tiba bebas?" katanya.
"Seandainya saya masih Menko Polhukam, saya panggil Jaksa Agung, saya panggil Kapolri, sidik lagi, Jaksa Agung langsung kasasi."
Kata Mahfud, ia pernah melakukan hal yang sama ketika terdakwa kasus korupsi Indosurya divonis bebas pada Januari 2023 lalu. Waktu itu, Mahfud mengaku langsung meminta Jaksa Agung untuk mengajukan kasasi. Pemilik KSP Indosurya, Henry Surya pun kemudian divonis 18 tahun penjara di Mahkamah Agung (MA).
Mahfud mengaku sedih meninggalkan posisi Menko Polhukam, tetapi tidak menyesal. Menurutnya, Menko Polhukam yang sekarang dan Presiden RI Joko Widodo bisa bertindak menyikapi keanehan dalam vonis bebas Terbit Rencana Perangin Angin.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV