Polisi Sebut 112 Rekening Bank Jago yang Dibobol Karyawan Terindikasi Hasil Tindak Pidana
Hukum | 11 Juli 2024, 07:45 WIB“Rekening yang diblokir merupakan rekening yang terindikasi fraud. Bisa berupa penipuan, pencucian uang, atau pendanaan terorisme,” kata dia saat dikonfirmasi.
Berdasarkan hal itu, Marchelo memastikan semua rekening nasabah Bank Jago dalam kondisi aman dan tidak ada rekening nasabah aktif yang dirugikan dari kasus ini.
“Bank Jago menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan atau nasabah mengalami kehilangan dana,” ucap Marchelo.
Diberitakan, polisi baru-baru ini menangkap eks pegawai Bank Jago yang disinyalir membobol 112 rekening nasabah yang sebelumnya telah terblokir.
Baca Juga: Farhan Mengaku Siap Hadapi Lawan yang Paling Jago di Pilkada Kota Bandung
Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membekuknya di wilayah Tangerang Selatan pada 4 Juli 2024 sekitar pukul 00.50 WIB secara paksa.
Dalam proses penangkapan, polisi turut mengamankan dua ponsel dan 112 bukti transaksi IA melakukan pembobolan rekening nasabah yang telah terblokir.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : tribunnews.com