Tetangga dan Kerabat Kumpul di Cirebon, Berharap Pegi Segera Pulang
Humaniora | 9 Juli 2024, 13:42 WIBCIREBON, KOMPAS.TV - Sejumlah warga dan kerabat berkumpul di rumah Pegi Setiawan, Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Selasa (9/7/2024).
Mereka menyambut pembebasan Pegi setelah hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin (8/7/2024), mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan pihak Pegi.
Di rumah Pegi, sejumlah tetangga telah berkumpul. Sebagian besar dari mereka antusias menantikan kepulangan Pegi yang masih berada di Bandung.
"Saya sangat senang akhirnya Pegi dibebaskan. Ini adalah kabar yang sudah kami nanti-nantikan sejak lama," ujar Susana (48), salah satu tetangga Pegi, Selasa (9/7/2024), dikutip Tribunnews.com.
Baca Juga: Kisah 49 Hari di Tahanan, Pegi: Nama Keluarga Saya Benar-Benar Dihancurkan
Sementara, di dalam rumah, kakek dan nenek Pegi sibuk menerima tamu yang datang untuk mengucapkan selamat.
"Ya dari kemarin saya sudah datang ke sini, ngucapin selamat ke keluarga Pegi, ada nenek sama kakeknya," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang diterima, Pegi akan pulang ke Cirebon dalam waktu dekat, setelah menyelesaikan beberapa urusan di Bandung.
"Semoga cepat pulang, soalnya kami nunggu di kampung, mau sambut Pegi," jelas dia.
Diketahui, Pegi Setiawan dibebaskan setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Bagaimana Proses Hukum Kasus Kematian Vina dan Eky Usai Pegi Bebas? Begini Kata Pengamat
Situasi di sekitar rumah Pegi Setiawan kini dipenuhi oleh suasana haru dan bahagia.
Warga berharap, dengan bebasnya Pegi, keadilan akan benar-benar ditegakkan dan kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi penegak hukum di masa mendatang.
"Kami semua mendukung Pegi dan keluarganya. Semoga keadilan selalu berpihak pada yang benar," katanya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : tribunnews.com