> >

Disebut Mahfud MD Tak Layak Gelar Pilkada Serentak, Begini Respons KPU

Politik | 8 Juli 2024, 09:38 WIB
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik. (Sumber: Erlangga Bregas Prakoso/Antara)

JAKARTA, KOMPAS TV - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, tahapan Pilkada Serentak 2024 sudah berjalan sesuai dengan koridor yang benar.

Pelaksanaan pesta demokrasi itu juga akan tepat waktu, yakni pada 27 November mendatang.

Hal ini merespons pernyataan Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD yang menyatakan pimpinan KPU RI tak layak menggelar Pilkada Serentak 2024.

"Saat ini tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak Nasional berjalan sebagaimana yang telah dijadwalkan oleh KPU dalam Lampiran Peraturan KPU No. 2 Tahun 2024 dan saat ini juga penyelesaian tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi atas PHPU Legislatif berjalan lancar," kata Idham kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Respons Mahfud soal Komisioner KPU Diduga Pakai Mobil Mewah dan Jet hingga Nikmati Fasilitas Asusila

Idham pun menyinggung apresiasi yang dilontarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan kalau KPU telah berhasil melaksanakan gelaran Pilpres 2024 lalu.

"Dalam pertimbangan hukum Putusan PHPU Pilpres, Mahkamah Konstitusi mengapresiasi KPU dalam menyelenggarakan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden," kata Idham.

Idham pun enggan menanggapi tudingan Mahfud yang menyebut kalau pimpinan KPU RI kerap menggunakan jet pribadi kala melakukan perjalanan dinas ke berbagai daerah.

Ia mengaku memilih untuk fokus menggelar pelaksanaan pesta demokrasi nanti.

"KPU kini fokus selenggarakan Pilkada Serentak Nasional 2024 dan meningkatkan antusiasme partisipasi pemilih atau publik. Pilkada Serentak Nasional 2024 merupakan agenda nasional yang harus diselenggarakan dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan dan harapan publik Indonesia. Oleh karena itu, KPU mengintensifkan agar KPU di daerah dapat melakukan konsolidasi internal dan eksternal organisasi," ujarnya. 

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD minta pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak diam menyikapi sejumlah dugaan pelanggaran Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal itu disampaikan Mahfud MD usai melihat Podcast Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad ‘SPEAK UP’ yang menghadirkan Pakar Tata Negara Ferry Amsari sebagai narasumber.

“Pasca-putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari, kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya,” ucap Mahfud di media sosialnya, X, yang dipantau Kompas TV, Senin (8/7/2024).
 
“Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap Komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” kata Mahfud.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Segera Terbitkan Keppres Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari
 
Atas dasar informasi tersebut, Mahfud pun menilai komisioner KPU periode ini tidak layak menjadi penyelenggara Pilkada 2024.

“Secara umum KPU ini tak layak menjadi penyelenggara Pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” kata Mahfud MD.

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU