> >

Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, sang Ibu: Pegi Minta Doanya agar Cepat Bebas

Hukum | 7 Juli 2024, 23:34 WIB
Spanduk dukungan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky di halaman Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Sidang putusan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan akan dibacakan, Senin (8/7). (Sumber: KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Kartini, Ibunda Pegi Setiawan menyampaikan pesan sang anak menjelang sidang putusan praperadilan terkait status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Senin (8/7/2024) besok.

Hal tersebut disampaikan Pegi Setiawan, saat Kartini membesuk anaknya di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/7).

"Waktu Kamis kemarin besuk (Pegi Setiawan)," kata Kartini, dalam keterangannya, Minggu (7/7), seperti dikutip dari video KompasTV.

Ia menuturkan, Pegi Setiawan menyampaikan terima kasih kepada netizen yang membela dan mendoakannya selama ini.

Pegi, lanjut Kartini juga meminta doa kepada seluruh masyarakat agar dapat segera bebas dari tahanan.

"Pegi juga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada seluruh netizen yang telah membela dan mendoakan Pegi," ujarnya.

“Pegi hanya meminta doanya saja biar Pegi cepat bebas."

Dalam kesempatan itu, ia juga membeberkan kondisi terkini Pegi Setiawan. Menurut penjelasannya, putranya tersebut sudah mulai tegar dalam menghadapi perkara hukum yang kini menjeratnya tersebut.

"Alhamdulillah Pegi sudah mulai kuat dan tegar," ucapnya.

Baca Juga: Jelang Putusan Praperadilan Besok, Kuasa Hukum Yakin Pegi Bebas: Banyak Kejanggalan dari Polda Jabar

Diberitakan sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, telah digelar di Pengadilan Negeri Bandung, sejak Senin (1/7).

Dan kini sidang praperadilan Pegi Setiawan telah memasuki akhir, di mana pada Senin (8/7) bakal digelar sidang putusan.

Hakim tunggal Eman Sulaeman pun telah menegaskan pihaknya akan memutus sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan objektif.

Ia juga menekankan putusan praperadilan yang akan dibacakan besok merupakan putusan terbaik bagi pihak kuasa hukum Pegi Setiawan maupun tim hukum Polda Jabar.

"Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif," tegasnya, saat membuka sidang praperadilan Pegi Setiawan, di PN Negeri Bandung, Jumat (5/7).

"Saya akan memberikan putusan yang terbaik. Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia."

Baca Juga: Kesimpulan Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Hakim

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU