Partai Buruh dan KSPI Gelar Aksi Serempak Tuntut Pencabutan UU Cipta Kerja pada Senin Besok
Peristiwa | 7 Juli 2024, 07:30 WIBDengan adanya aksi ini, Partai Buruh dan KSPI menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan hak-hak pekerja dan menolak kebijakan yang dianggap merugikan mereka.
Para buruh berharap aksi ini dapat membuka mata pemerintah dan pihak terkait untuk lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja di Indonesia.
Baca Juga: Serikat Buruh Minta Prabowo Cabut UU Cipta Kerja, Dinilai Bikin Pekerja Makin Miskin
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Tribunnews