Kuasa Hukum Pegi Setiawan Optimistis Akan Menangi Gugatan Praperadilan
Hukum | 6 Juli 2024, 05:35 WIBSebagai informasi, Pegi Setiawan ditangkap polisi pada 21 Mei 2024 atau hampir delapan tahun setelah ia menjadi buron.
Adapun Vina dan Eky dibunuh di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016 silam oleh sekelompok anggota geng motor.
Sejauh ini, sudah ada delapan orang yang diadili. Tujuh di antaranya divonis penjara seumur hidup, sedangkan satu yang lain dipenjara delapan tahun dan kini sudah bebas.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas.com