KPK Sebut OTT Hiburan Masyarakat, Ruki: Cak Lontong dan Komeng saja yang Jadi Pimpinan
Hukum | 4 Juli 2024, 22:21 WIB“Kalau saya sebagai seorang perwira polisi, OTT untuk kepolisian cukup dilakukan oleh Polsek. Jadi OTT itu tidak boleh dijadikan cara bertindak utama dalam pemberantasan korupsi. Itu sebagai komplementer saja,” jelas Ruki.
Adapun, cara bertindak utama dalam pemberantasan korupsi adalah penyelidikan dan penyidikan.
Penyidik KPK harus mampu menegakkan perkara agar dapat memberangus korupsi yang tumbuh subur di Indonesia.
Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Nilai Alex Marwata Aneh: Ngaku Gagal Berantas Korupsi, tapi Belum Mundur
"Kalau memang tujuannya untuk menyenangkan masyarakat, bukan untuk pemberantasan korupsi, ya kita minta dengan segala kehormatan, Cak Lontong yang juga seorang intelektual, Komeng, mungkin Rosi, untuk menjadi pimpinan KPK," tegas Ruki.
"Masalahnya, KPK diadakan untuk entertain atau untuk pemberantasan korupsi?," imbuhnya seraya mempertanyakan.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV