> >

Tes CPNS 2024 Diundur Lagi, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Humaniora | 4 Juli 2024, 20:03 WIB
Ilustrasi. Proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenag tahun 2023 memasuki tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). (Sumber: jabarprov.go.id)

Selain itu, kuota formasi CPNS 2024 untuk fresh graduate yang diminta Kementerian PANRB juga belum terpenuhi oleh kementerian/lembaga.

Dengan belum terpenuhinya kuota formasi CPNS 2024 yang diusulkan, Kementerian PANRB memutuskan untuk menunda pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2024 menjadi antara Juli atau Agustus 2024.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan kebutuhan CPNS 2024 mencapai 2.302.543 formasi.

Total formasi tersebut terdiri dari 429.183 formasi instansi pusat, 1.867.333 formasi pemda, dan 6.027 formasi sekolah kedinasan.

Pemerintah juga akan memberikan alokasi khusus pada CPNS tahun ini untuk Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sejauh ini, instansi dengan usulan formasi terbanyak adalah Kementerian Agama (Kemenag) dengan total 110.553 formasi, diikuti oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan 40.799 formasi, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dengan 40.541 formasi.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) membutuhkan 26.316 formasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 23.200 formasi, dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) 18.017 formasi.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membutuhkan 18.557 formasi, Mahkamah Agung 14.675 formasi, Kejaksaan Agung 11.303 formasi, Badan SAR Nasional 1.756 formasi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) 781 formasi, serta Lembaga Administrasi Negara 187 formasi.

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Perlu diketahui, dalam laman resmi SSCASN terdapat fitur ASN Karier untuk melihat lowongan CPNS maupun PPPK yang dibuka.

Adapun langkah-langkah atau tata cara untuk cek formasi CPNS dan PPPK 2024 secara online di laman SSCASN sebagai berikut:

  • Akses laman https://sscasn.bkn.go.id
  • Di halaman awal akan muncul Portal ASN Karier
  • Masukkan tingkat pendidikan, bisa diisi dengan lulusan terakhir
  • Pilih jurusan pendidikan
  • Masukkan nama instansi yang dimaksudkan
  • Isikan Jenis Pengadaan, pilih CPNS atau PPPK
  • Setelah itu, klik tombol 'Cari'

Penulis : Kiki Luqman Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV, Tribun News


TERBARU