> >

KPU Enggan Komentari Putusan DKPP terhadap Hasyim, Fokus Perkuat Konsolidasi Internal Jelang Pilkada

Politik | 4 Juli 2024, 18:55 WIB
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. (Sumber: ANTARA/HO-Humas KPU RI)

Baca Juga: Mochammad Afifuddin Ditunjuk Jadi Plt Ketua KPU RI Gantikan Hasyim Asy'ari

Hasyim dianggap terbukti melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda berinisial CAT.

Dalam putusannya, DKPP juga meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan DKPP paling lambat tujuh hari sejak putusan dibacakan.

 

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : kompas.com


TERBARU