Puan Respons Putusan DKPP Berhentikan Hasyim Asy ari: Kita Harus Cari Figur yang Lebih Baik
Peristiwa | 4 Juli 2024, 14:03 WIBPutusan DKPP kemudian direspons Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dengan menyatakan bahwa pemerintah menghormati dan siap menindaklanjuti dengan penerbitan Keppres.
“Pemerintah menghormati Putusan DKPP sebagai lembaga yang berwenang menangani pelanggaran kode etik dari Penyelenggara Pemilu,” kata Ari.
“Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden.”
Selain itu, Ari menegaskan, pemerintah akan memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak akan berjalan sesuai jadwal.
“Pemerintah memastikan Pilkada Serentak tetap berlangsung sesuai jadwal, karena terdapat mekanisme pemberhentian antar waktu untuk mengisi kekosongan anggota KPU,” ujar Ari Dwipayana.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV