Puan Respons Putusan DKPP Berhentikan Hasyim Asy ari: Kita Harus Cari Figur yang Lebih Baik
Peristiwa | 4 Juli 2024, 14:03 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani berharap ada perbaikan mekanisme dalam perekrutan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Puan Maharani merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Hasyim Asy’ari sebagai Ketua KPU karena terbukti melakukan perbuatan asusila.
“Kita harus sama-sama evaluasi, kita harus cari figur-figur yang mungkin lebih baik, dan mekanisme yang ada sama-sama kita perbaiki,” ucap Puan, Kamis (4/7/2024))
Puan lebih lanjut pun menyayangkan fakta terbuktinya Hasyim Asy’ari melakukan tindakan asusila. Menurut Puan, seharusnya Hasyim Asy’ari dengan jabatan sebagai Ketua KPU tidak melakukan hal tersebut. “Harusnya tidak terjadi hal-hal tersebut,” ujar Puan.
Baca Juga: DKPP Pecat Hasyim Asy'ari, Pengamat: KPU Punya Persoalan Internal Akut
Meski demikian, Puan mengaku menghormati ketegasan DKPP dalam memberikan putusan kepda Hasyim Asy’ari. DPR, lanjut Puan, akan menindaklanjuti Keputusan Presiden terkait pemberhentian Hasyim Asy’ari sesuai mekanisme.
“Kami menghormati keputusan DKPP, nanti setelah 7 hari kemudian presiden mengeluarkan perpres pemberhentiannya, ya DPR sesuai mekanismenya akan memproses yang ada,” ucap Puan.
Sebelumnya, DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terbukti melakukan perbuatan asusila kepada seorang perempuan anggota panitia pemilihan luar negeri. Atas dasar itu, DKPP memutuskan memberhentikan Hasyim Asy'ari dari jabatan sebagai ketua KPU.
“Mengabulkan permohonan pengadu untuk seluruhnya. Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota KPU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito saat membacakan amar putusan.
Baca Juga: PSI soal Puan Pertimbangkan Kaesang di Pilkada Jateng: Ini Jadi Sebuah Titik Rekonsiliasi
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV