> >

Mantan Penyidik KPK Nilai Alex Marwata Aneh: Ngaku Gagal Berantas Korupsi, tapi Belum Mundur

Hukum | 4 Juli 2024, 10:52 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat menyampaikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata harusnya bersikap jantan dan mengundurkan diri dari jabatannya setelah mengaku gagal memberantas korupsi.

Hal tersebut disampaikan mantan penyidik KPK yang juga Ketua IM57 Institute, Praswad Nugraha, setelah Alex mengaku gagal memberantas korupsi.

“Pimpinan KPK harus bertanggung jawab. Representasi tanggung jawab tersebut salah satunya diwujudkan apabila gagal, segera mengundurkan diri secara jantan,” kata Praswad dalam keterangan tertulis kepada Kompas TV, Kamis (4/7/2024).

Menurut dia, mengaku gagal memberantas korupsi tetapi tidak mundur, merupakan hal yang tidak normal.

Baca Juga: Alexander Marwata Keluhkan Loyalitas Pegawai KPK, ICW: Bukan Masalah Baru, Itu Bentuk Kegagalan

“Menyatakan gagal di muka publik namun belum mengajukan pengunduran diri menjadi satu hal yang tidak normal. Pernyataan Alex ini sebetulnya senada dengan pernyataan sebelumnya yang menganggap KPK sebagai hiburan,” ujar Praswad.

“Kami justru heran dan mempertanyakan kenapa sampai hari ini Alex masih jadi pimpinan KPK.”

Terlepas dari itu, dia menilai pernyataan Alex yang mengaku gagal melakukan pemberantasan korupsi harusnya menjadi pengingat bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Praswad mengatakan kekacauan di lembaga KPK akan terus terjadi selama ada pimpinan bermasalah yang dipilih hanya untuk kepentingan politik oligarki.

“Pernyataan-pernyataan ini seharusnya menjadi pengingat untuk Presiden bahwa kekacauan akan terus terjadi selama masih terus memaksakan pimpinan bermasalah dipilih hanya untuk mengamankan kepentingan politik oligarkis,” ucapnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Kompas.id


TERBARU