Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Kota Malang, Temukan 1,2 Ton Sinte, 25 Ribu Ekstasi dan Pil Xanax
Hukum | 3 Juli 2024, 17:08 WIBPolisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, yakni narkotika dalam bentuk barang jadi, yakni tembakau sintetis sebanyak 1,2 ton, 25.000 butir pil ekstasi, dan 25.000 butir pil xanax.
“Dan masih ada 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton untuk produk jadi,” sambungnya.
Baca Juga: Kronologi Penggerebekan Narkoba 72 Kilogram: Resividis Yang Baru Saja Bebas
Selain itu, polisi juga menemukan zat kimia yang masih bisa digunakan untuk memproduksi 2,1 juta ekstasi.
Adapun, alat-alat yang disita adalah mesin pencampur, mesin pencacah, mesin pencetak, dan mesin pemanas.
“Kita sita satu TV yang digunakan mereka untuk menjadi pemandu. Jadi mereka melaksanakan produksi dipandu dari jauh dengan menggunakan zoom meeting menggunakan TV,” jelas Wahyu.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV