Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini, Polisi Kerahkan 1.389 Personel
Peristiwa | 3 Juli 2024, 12:28 WIBSebab itu, pada aksi hari ini, massa buruh akan menuntut pemerintah mencabut peraturan tersebut.
"Setop PHK buruh tekstil, cabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor," kata Said dalam keterangannya, Selasa (2/7), dikutip dari Kompas.com.
Tak hanya itu, dalam demo hari ini massa buruh juga menuntut agar pemerintah segera menanggulangi ancaman PHK terhadap ribuan kurir dan pekerja logistik, membatalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang membolehkan aplikator/platform online asing membuka usaha jasa kurir dan logistik
Kemudian menuntut pemerintah menghentikan persaingan tidak sehat antara jasa kurir dan logistik dari pihak asing, serta melindungi industri dalam negeri, khususnya industri tekstil, kurir dan logistik, serta baja.
Baca Juga: Demo Mahasiswa di Depan Rudis Gubernur Gorontalo Ricuh
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.com.