> >

Di Sidang Praperadilan Pegi, Nama 2 Buron Kasus Vina Cirebon Kembali Disebut oleh Polda Jabar

Hukum | 2 Juli 2024, 18:01 WIB
Suasana sidang praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (1/7/2024). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Sebanyak delapan di antaranya telah diadili sehingga tersisa tiga orang. Pada 21 Mei 2024, polisi menangkap Pegi Setiawan.

Kemudian, pada 26 Mei 2024, Polda Jabar mengumumkan bahwa pelaku pembunuhan hanya ada 9 orang. Nama Dani dan Andi disebut sebagai nama fiktif sehingga dihapus dari DPO.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.id


TERBARU