> >

Ini 5 Ciri-Ciri Paspor Rusak yang Bisa Gagalkan Perjalanan Anda

Peristiwa | 2 Juli 2024, 14:58 WIB
Ilustrasi paspor Republik Indonesia. Pemerintah akan merilis desan dan warna baru paspor Indonesia pada 17 Agustus 2024. (Sumber: Kemenkumham RI)

"Paspor harus dijaga, karena itu merupakan dokumen negara," tegas Achmad.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU