> >

Dewan Pers Desak Kapolri-Kapolda Bentuk Tim Usut Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

Hukum | 2 Juli 2024, 14:36 WIB
Ilustrasi kebakaran. Dewan Pers merespons terkait kasus kebakaran yang menewaskan wartawan Tribrata TV Sempurna Pasaribu dan 3 keluarganya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (27/6/2024). (Sumber: Shutterstock)

"Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," ucapnya.

Meski demikian, Ninik mengatakan, aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran yang menewaskan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu, terjadi pada Kamis (27/5) dini hari.

Kebarakan itu turut menewaskan  tiga keluarga Sempurna Pasaribu, yakni sang istri Elfrida boru Ginting (48), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan sang cucu Loin Situkur (3).

Sementara itu, berdasarkan hasil verifikasi dan pendalaman pihak KKJ Sumut terkait kasus kebakaran tersebut, ditemukan peristiwa tersebut terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Di mana dalam pemberitaan yang dimuat korban, dijelaskan ada keterlibatan oknum aparat berinisial HB.

KKJ Sumut menyebut, sebelum kebakaran terjadi, memang terdapat rentetan kasus antara Sempurna Pasaribu dengan aparat diduga berinisial HB tersebut.

Baca Juga: KKJ Desak Kapolda Sumut dan Panglima TNI Usut Tuntas Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU