> >

Dedi Mulyadi Hadir di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Hukum | 2 Juli 2024, 13:12 WIB
Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Selasa (2/7/2024). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, Selasa (2/7/2024).

Ia tampak datang ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung bersama Rudiana, ayah kandung Pegi.

Dedi mengaku sengaja datang ke PN Bandung untuk meyaksikan sidang lanjutan praperadilan yang diajukan tim kuasa hukum Pegi.

Menurutnya, kehadirannya dalam sidang praperadilan Pegi merupakan bagian dari memandu masyarakat yang mengalami kesulitan.

"Itu bisa dilihat dari awal dua bulan saya melakukan proses komunikasi kemudian mewawancarai semua pihak. Tujuannya adalah menyajikan sajian-sajian yang objektif, sehingga sajian itu bisa dilihat oleh Pak Presiden, Pak Kapolri, Pak Kabareskrim, Kapolda, Direskrimum dan semua pihak termasuk masyarakat ," kata Dedi di PN Bandung, Bandung, Selasa.

"Sehingga kita bisa menempatkan dari sajian-sajian sebuah peristiwa yang dilihat dari sisi objektivitas dan tidak dilihat dari ke kanan dan ke kiri."

Ia berharap sidang praperadilan Pegi dapat berjalan secara objektif dan adil.

Dikutip dari Tribun Jabar, Dedi menyebut kehadirannya di sidang praperadilan tersebut adalah untuk mendampingi ayah Pegi.

"Saya nemenin ayahnya Pegi, kebetulan kuasa hukumnya dari Peradi dan saya datang ke sini untuk sama-sama menyaksikan sebuah proses uji oleh Pengadilan Negeri terhadap gugatan yang dilakukan oleh Pegi," ujarnya.

Baca Juga: Sidang Praperadilan, Polda Jabar Tolak Seluruh Dalil Gugatan Pegi Setiawan

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU