> >

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Dilanjutkan Hari Ini, Giliran Polda Jabar Sampaikan Jawaban

Hukum | 2 Juli 2024, 07:59 WIB
Pegi Setiawan (PS), tersangka kasus pembunuhan Vina di Cirebon, saat dihadirkan Polda Jawa Barat dalam konferensi pers, Minggu (26/5/2024). Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi, akan dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).  (Sumber: Tangkapan layar YouTube Kompas TV)

BANDUNG, KOMPAS.TV - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky, akan kembali dilanjutkan pada hari ini, Selasa (2/7/2024).

Agenda sidang hari ini adalah mendengar jawaban dari pihak termohon yaitu Polda Jawa Barat (Jabar).

"Untuk jawaban dari termohon besok (Selasa) tanggal 2 (2024)," kata hakim tunggal, Eman Sulaeman, dalam sidang, Senin (1/7).

Tak hanya mendengar jawaban termohon, dalam sidang praperadilan Pegi hari ini juga akan ada penyampaian replik dan duplik.

"Untuk jawaban jam 9 pagi (besok), untuk replik jam 1, untuk duplik setelah asar biar adil. Rabu sudah masuk ke pembuktian," ujar hakim.

Sidang lanjutan gugatan praperadilan Pegi akan mulai digelar pukul 09.00 WIB.

Sebelumnya, dalam sidang praperadilan kedua yang digelar Senin (1/6) kemarin, tim kuasa hukum Pegi telah menyampaikan sembilan permohonan gugatan.

Baca Juga: Kuasa Hukum Sebut Pegi Setiawan Bukan Pegi Perong: Tindakan Penangkapan Keliru dan Sewenang-wenang

Berikut 9 permohonan pihak Pegi Setiawan:

1. Mengabulkan permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU